faq:2022:09:28:000193653_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 22 dipungut IP itu kan batasannya >2 juta. Untuk PPNnya sendiri gimana a, apakah batasan tersebut berlaku sehingga ketika dibawah 2 juta ga kena PPN?
Jawaban
kalau dibawah tetep ada ppn PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f, dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh PKP Rekanan Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. tapi yang mungut dan nyetor rekanan
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/28/000193653_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion