User Tools

Site Tools


faq:2022:09:28:000193506_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP ada transaksi dengan mekanisme uang muka, belum pelunasan dan penyerahan belum selesai dibuatkan FP bagaimana?


Jawaban

kalao memang belum terutang seharusnya tidak dibuatkan FP, bisa dibatalkan dan pembetulan SPT tapi harus konfirmasi ke KPP karena statusnya tidak batal

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N P V​ A F
Y E C X N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E I E Z I
 
faq/2022/09/28/000193506_1234.txt · Last modified: (external edit)