User Tools

Site Tools


faq:2022:09:27:000193502_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN 030 kepada WAPU, dan apakah kami sebagai vendor harus memiliki bukti setor yg dibayarkan oleh WAPU? Terima


Jawaban

SSP lembar ketiga yang telah didapat dari Wapu silakan dilampirkan mba Yasha sesuai lampiran PER-29/2015 dan SE-17/2013 (nomor SE tidak boleh disebutkan) SE-17/2013 : SSP Lembar ke-3 yang diterima dari Pemungut PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pemungut PPN PKP yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pemungut PPN wajib melampirkan SSP Lembar ke-3 yang diterima dari Pemungut PPN dalam hal SSP telah diterima oleh PKP. Lampiran PEr-29/2015 (sesuai di gambar)

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H E M P Z
Z F J Y K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y A T N M
 
faq/2022/09/27/000193502_1234.txt · Last modified: (external edit)