faq:2022:09:27:000193491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketika mengajukan kredit/pengembalian atas SPTNP, apakah dokumen PIB atas SPTNP perlu tersedia Wajib Pajak meskipun tidak dilampirkan? apakah ini ranahnya BC?
Jawaban
seharusnya untuk SPTNP ini ada di prepopulated mas, ga harus dilampirkan kok karena bukan bagian lampiran SPT PPN sesuai per 02/2019 cuma kalo WP ingin dokumen aslinya memang harus meminta ke pihak BC nya. Untuk permohonan SPTNP nya ini juga ranah BC
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/27/000193491_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion