faq:2022:09:27:000193462_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketika rekanan memberikan jasa kepada instansi pemerintah, apakah sp2d merupakan bukti pemotongan pph pasal 23?
Jawaban
seharusnya tetap menerbitkan bukti potong pph pasal 23 melalui ebupot IP. nanti sp2d/spm nya itu digunakan sebagai pengganti ssp untuk menutup nilai kekurangan bayar di spt masa unifikasi IP
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/27/000193462_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion