User Tools

Site Tools


faq:2022:09:27:000193460_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP Badan PKP renovasi rumah menggunakan jasa Arsitek, dan di dalam invoice yang ditagihkan oleh Artisek sudah dipungut PPN, apakah kita masih harus membayar PPN KMS? dan bagaimana ketentuan perpajakannya?


Jawaban

“PMK 61 2022 pasal 2 ayat 7-9, bisa dikecualikan ppn kms jika dapat memberikan data dan/atau informasi yang benar dari pihak lain tersebut, yang paling sedikit meliputi: a. identitas; dan b. alamat lengkap.”

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K T I O I
F Y B J D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H E T H
 
faq/2022/09/27/000193460_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1