faq:2022:09:27:000193430_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai kontrak, kalo di PER 16/ 2016 bisa masuk ke pegawai tetap, tapi menurut perusahaan dia bukan pegawai tetap, gimana? dan apakah bisa dapat biaya jabatan?
Jawaban
kembalikan ke definisi pegawai tetap PER 16/ 2016.. sepanjang masuk, dia bisa dapat biaya jabatan
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/27/000193430_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion