faq:2022:09:27:000193417_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika fp normal ikut ketentuan pasal 6 ayat 6 per 03/2022 maka untuk pengganti apakah mengikuti per 03 atau per 11
Jawaban
sesuai hasil kalibrasi pakai per 03/2022
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/27/000193417_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion