faq:2022:09:27:000193414_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemtongan pph pasal 21 untu pesangon ketika yang membayarkan perusahaan yang lain padahal dia bukan pegawai di perusahan tersebut
Jawaban
cek siapa pemberi kerja yang sebenarnya, kalau pemberi kerja sebenarnya dari PT A namun dibayarkan lewat PT B, maka yang melakukan pemotongan PT A
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/27/000193414_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion