faq:2022:09:27:000193397_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ekspor BKPTB 0%?
Jawaban
Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 0% (nol persen) diterapkan atas: *) a. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; b. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan c. ekspor Jasa Kena Pajak. *) (PE sesuai PMK 32/2019)
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/27/000193397_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion