User Tools

Site Tools


faq:2022:09:27:000193368_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp sewa gedung, dan ada biaya renov untuk gedung sewaan tersebut pembebanannya bagaimana? Apakah dapat dibebankan sekaligus atau harus menggunakan penyusutan atau bagaimana?


Jawaban

Bagi penyewa, pembayaran renovasinya juga bisa termasuk ke dalam pembayaran atas sewa, karena dpp nilai sewa adalah yang dibayarkan/seharusnya dibayarkan yang berkaitan dengan tanah/bangunan tsb. kalau untuk pembebanan biayanya tetap mengikuti ketentuan pasal 6 dan 9 UU PPh-HPP. Apakah bisa dibebankan sekaligus atau tidak, tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik, sebatas yang diatur di pasal 9 ayat 2 UU PPh-HPP. Dan di pasal 11 UU PPh, bahwa bisa dilakukan penyusutan atas pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud, yang digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M R H F Y
R Q I L R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T O​ C T D
 
faq/2022/09/27/000193368_1234.txt · Last modified: (external edit)