User Tools

Site Tools


faq:2022:09:27:000193342_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

2017 rugi, 2018 dan 2019 pake PPh final PP 23, 2020 balik tarif normal, rugi di 2017 bisa dikompen di 2020?


Jawaban

Kompensasi kerugian dilakukan selama 5 th, rugi 2017 dikompen dari 2018 sd 2022. karena 2018 dan 2019 full final, maka tidak bisa kompen, 2020 karena sudah tarif umum lagi, dapat dikompen

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X N J W N
T C A R X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E G V B V
 
faq/2022/09/27/000193342_1234.txt · Last modified: (external edit)