faq:2022:09:26:000212941_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Yosheko888/status/1574301305686073344 jika ada orang tua hibah ke anaknya berupa rumah bagaimna pengakuan hibahnya, apakah yg ditulis sesuai NJOP atau sesuai nilai terakhir yg tertera di SPT orang tua utk nilai hibahnya ?
Jawaban
Pasal 10 (4) UU HPP » Apabila terjadi pengalihan harta: a. yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b, maka dasar penilaian bagi yang menerima pengalihan sama dengan nilai sisa buku dari pihak yang melakukan pengalihan atau nilai yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak; Jadi pakai nilai buku ya mas, bukan NJOP
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000212941_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion