faq:2022:09:26:000193255_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak mau bertanya untuk penjualan gula merah dikenakan ppn tarif berapa yaa ?apa ada peraturan yang mengatur tentang tarif gula merah ? mas mbak ini termasuk yg dibebaskan bukan ya?
Jawaban
Di SP-39/KLI/2022 sendiri disebutkan gula konsumsi termasuk yang dapat fasilitas dibebaskan PPN-nya. Tapi untuk jenis-jenis gula konsumsinya apa saja, termasuk gula merah atau tidak. Belum ada aturan turunannya. Jadi bisa diarahkan konfirmasi KPP dulu
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193255_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion