faq:2022:09:26:000193241_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya terkait pembetulan unifikasi. jika ternyata salah nama vendor di bukti potong dan ingin mengubahnya, tidak bisa diedit ya bu di ebupot unifikasinya? mksnya kalo utk ubah DPP, no dokumen maupun tanggal bisa diubah langsung di ebupot yg sama. tp pas saya coba untuk ubah nama vendorm tidak bisa dilakukan di ebupot tersebut. apa harus dibatalkan dahulu bukti potong nya dan dibikin ulang kalo permasalahan ingin ubah bupot di nama vendor bu?
Jawaban
betul mba untuk identitas tidak bisa dibetulkan, silakan dibatalkan dan buat bupot baru ya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193241_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion