User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193219_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada pajak masukan di 2021 belum dikreditkan. kan udah melebihi 3 bulan. itu bisa dikreditkan ga?


Jawaban

bisa dikreditkan dengan melakukan pembetulan pada spt normal. pastikan pembetulannya sesuai pasal 8 ayat (1a) uu pph stdtd uu hpp

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R T B Y H
B U A D C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B U V U G
 
faq/2022/09/26/000193219_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1