User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193205_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika ada kesalahan di FP Pengganti, apa bisa dibuatkan FP pengganti lagi? Maksimal berapa kali bisa dibuatkan FP penggantinya kak?


Jawaban

Untuk penerbitan fp pengganti masih bisa dibuat sepanjang terhadap spt masa ppn masa pajak dilaporkannya faktur pajak yang diganti masih dapat disampaikan atau dilakukan pembetulan (belum dilakukan pemeriksaan).

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P X J Q J
W S B O P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N N R​ Q᠎ S
 
faq/2022/09/26/000193205_1234.txt · Last modified: (external edit)