faq:2022:09:26:000193197_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila data prepopulated pm statusnya siap approved apakah masih bisa mengganti masa pajak pengkreditan?
Jawaban
ketika statusnya siap approved, berarti fp tersebut sudah dipilih untuk diupload, hanya sedang emnunggu antrian di sistem untuk aproval, atau bs jadi memang uploadernya sedang mati. silakan tunggu atau refresh dulu sampai statusnya menunjukkan reject atau approval sukses. kalau reject, bisa ubah masa pengkreditan. kalau sukses tidak bisa ubah masa.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193197_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion