User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193197_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila data prepopulated pm statusnya siap approved apakah masih bisa mengganti masa pajak pengkreditan?


Jawaban

ketika statusnya siap approved, berarti fp tersebut sudah dipilih untuk diupload, hanya sedang emnunggu antrian di sistem untuk aproval, atau bs jadi memang uploadernya sedang mati. silakan tunggu atau refresh dulu sampai statusnya menunjukkan reject atau approval sukses. kalau reject, bisa ubah masa pengkreditan. kalau sukses tidak bisa ubah masa.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P Y V R M
D Q Y B᠎ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B G S W S
 
faq/2022/09/26/000193197_1234.txt · Last modified: (external edit)