faq:2022:09:26:000193185_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ata cara permintaan kembali kode aktivasi akun pkp gimana ya? diatur di per04/2020 kah? kayanya gaada formatnya
Jawaban
PER-03/2022 Pasal 15 ayat (8) ya, formatnya di Lampiran huruf I
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193185_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion