User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193160_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP 07 terdapat sppb, jika dibatalkan, apakah SPPB bisa digunakan kembali. mohon dibantu mas mbak


Jawaban

tidak bisa menggunakan SPPB yang sama kalo menggunakan mekanisme FP batal. SPPB hanya bisa di gunakan lebih dari satu kali apabila menggunakan mekanisme uang muka.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q N S P᠎ F
H C R U E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Z᠎ D T S
 
faq/2022/09/26/000193160_1234.txt · Last modified: (external edit)