faq:2022:09:26:000193155_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk fp jika pembeli wpln, apakah masih sama pengisianya, yaitu cukup nama dan alamat saja?
Jawaban
tergantung apakah pembeli OP atau badan LN, kalo OP ada tambahan nomor paspor, pasal 5 huruf b PER-03/2022 ya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193155_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion