faq:2022:09:26:000193131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP jual minyak, lalu karena ada perubahan harga dan price protection, ada kompensasi yang diberikan berupa uang atau barang. Aspek PPh dan PPN?
Jawaban
PPh nya tidak dilakukan pemungutan/pemotongan sedangkan untuk PPN atas kompensasi berupa uang (tidak terutang PPN) dan atas barang (BKP) maka terutang PPN sesuai SE 24/2018
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193131_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion