User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193122_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP OP expat selama ini ada angsuran pph 25. tapi saat dilakukan simulasi perhitungan, ternyata sudah LB. apakah untuk angsuran 25 berikutnya bisa tidak usah dibayarkan?


Jawaban

wp op tsb hanya mendapatkan penghasilan dari gaji dan sudah dipotong oleh pemberi kerja (tidak menjalankan kegiatan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas) jadi dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25. Jika sudah terlanjur, silakan konsultasikan ke kpp.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O S U B L
I P Q E V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R G W᠎ K G
 
faq/2022/09/26/000193122_1234.txt · Last modified: (external edit)