User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193121_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(twitter) terkait pph 21 pegawai tetap yg kontraknya selesai tp msh ada pembagian bonus apakah tetap msk pph 21 pegawai tetap/bukan pegawai? https://twitter.com/Yapvito/status/1573264056253054976


Jawaban

menurut pasal 1 angka 10 per-16 2016, Pegawai Tetap adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. Silakan disesuaikan dengan pengertian ini. Jika secara definisi, op tsb sudah bukan pegawai tetap, maka pph 21 atas bonus dipotong sebagai bukan pegawai, namun tetap memerhatikan saat terutangnya bonus tsb kapan.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W C X I N
I R H᠎ R Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M J K G B
 
faq/2022/09/26/000193121_1234.txt · Last modified: (external edit)