faq:2022:09:26:000193119_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter izin bertanya mas mbak @kring_pajak min mau tanya kalo ada karyawan lokal yang ditugaskan ke luar negeri selama 1 tahun, dimulai dr januari 2023 sampai desember 2023 perlakuan PPh nya bagaimana ya? Apakah dr januari langsung dikenakan PPh pasal 26 atau sblm 183 hari dipotong PPh 21 terlebih dulu?
Jawaban
ini yg tugas di luar negeri apakah sudah jadi spln atau masih spdn? untuk saat ini, status wni yg menjadi spln harus sudah memenuhi persyaratan sebagaimana dicantumkan di pasal 3 PMK 18 2021.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193119_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion