User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193117_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi Kami mau membuat pembetulan PPh 23 unifikasi masa Juli, kesalahan pada no dokumen, u/ bisa menerbitkan bukti potong dengan no bukti potong yg sama dan tgl terbit bukti potong sama dengan bukti potong norma (sebelumnya) apakah bisa??? mas/mba untuk nomor kan sudah generate dari sistem ya, jadi tidak bisa diubah. Kalau tanggal terbit bukti potong apakah bisa dengan menggunakan impor bukti potong? Mohon bantuannya, terima kasih.


Jawaban

Pembetulan bukti potong ebupot unifikasi dapat dilakukan dalam hal terdapat kesalahan data/informasi atas setiap bagian pada bupot, kecuali untuk nomor, masa pajak, dan identitas wp. Kalau dibetulkan, nanti itu tanggal yg tercantum tanggal pembetulannya sesuai petunjuk di lampiran per-24/2021. Tidak bisa diubah tanggal mundur. Untuk bupot normal bisa ubah tanggal menggunakan mekanisme impor, tapi untuk pembetulan bupot itu tidak bisa pakai mekanisme impor.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ G R R G
G Y X E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G E K B N
 
faq/2022/09/26/000193117_1234.txt · Last modified: (external edit)