User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193114_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apa betul kalo penghasilannya ada yg final dan non final biayanya harus dipisah?


Jawaban

benar, sesuai pasal 27 PP 94 tahun 2010, jika suatu biaya tidak dapat dipisahkan mana final dan non finalnya, maka diproporsikan berdasarkan penghasilan, ada contohnya di penjelasan

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K᠎ M P D
F G T W M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V I W T Y
 
faq/2022/09/26/000193114_1234.txt · Last modified: (external edit)