faq:2022:09:26:000193105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mengimpor barang tapi ternyata barangnya rusak/cacat. wpln yang menjual barang tersebut mengirimkan sejumlah uang kepada PKP pembeli ini untuk menghancurkan barang impor yang cacat tadi. aspek perpajakannya bagaimana ya?
Jawaban
atas penerimaan uang dari luar negeri tadi masuk penghasilan LN dan apabila ada pemotongan pajak di LN, maka bisa menjadi kredit pajak pph pasal 24 untuk PPN nya, karena jasanya tidak termasuk list yang di PMK 32/2019, maka penyerahan jasa menghancurkan tsb jd terutang PPN dengan kode fp 01, npwp lawan transaksi 000
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193105_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion