faq:2022:09:26:000193104_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau SSP/BPN sudah digunakan untuk validasi PHTB dan sudah terbit Sket validasinya tapi ternyata ada kesalahan data pembayaran bagaimana ya?
Jawaban
silakan dikonfirmasi ke kpp dulu atas kesalahan isian data ssp/bpn tadi, kemudian nanti mengajukan pembatalan Sket validasi agar pembayaran yg salah tadi bisa diminta pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193104_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion