faq:2022:09:26:000193076_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP TLDDP penyerahan besi beton ke perusahaan di KEK. Apakah bisa dapat fasilitas tidak dipungut? untuk tgl fakturnya tetep sesuai tanggal penyerahan/pembayaran kan ya Kak? tidak mengikuti dokumen KEK?
Jawaban
Untuk barang yang mendapatkan fasilitas tidak dipungut terkait KEK itu kembali ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.10/2021 Untuk tanggal FP sesuai ketentuan umum
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193076_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion