faq:2022:09:26:000193069_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada koperasi yang melakukan penyimpanan dana ke koperasi lain. ketika koperasi tsb menerima bunga simpanan, atas penghasilan bunga tsb dikenakan pajak penghasilan apa ya?
Jawaban
karena diberikannya bukan ke badan, maka bukan objek pph final pasak 4 ayat 2. dan sepanjang tidak masuk ke pengertian dividen, maka atas penghasilan tsb akan masuk ke spt dan kena tarif umum pph badan. tidak ada potputnya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193069_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion