faq:2022:09:26:000193067_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ppn pemusatan, bukan BKM.. cabang2 nya kan butuh sertel buat ebuni ya.. gimana tuh?
Jawaban
ajuin aja sertel untuk cabang nya, sesuai PER 04/2020
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193067_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion