faq:2022:09:26:000193058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#44Q: pelaporan spt tahunan badan lewat PDF eform , di bagian Induk ada pph terutang tarif pasal 17 , psl 17 (2b) yg terisi otomatis. jadi saya mau nanya bagaimana cara isi manual angka nya atau cara ubah tarif nya
Jawaban
#44A by pm tidak bisa diubah, sudah otomatis dari eformnya. misal memenuhi kriteria Pasal 31E UU PPh, maka akan otomatis menggunakan tarif dan hitungan sesuai Pasal 31E di induk SPT nya.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193058_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion