User Tools

Site Tools


faq:2022:09:26:000193050_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau berubah nama PT, PKP ga dicabut kan?


Jawaban

Direktur Jenderal Pajak dapat melakukan pencabutan pengukuhan PKP terhadap Pengusaha yang tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai PKP berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Pertambahan Nilai, berdasarkan permohonan PKP atau secara jabatan. Kalau memenuhi klausul ini br dicabut

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A H S J N
L V D O S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z H X E L
 
faq/2022/09/26/000193050_1234.txt · Last modified: (external edit)