faq:2022:09:26:000193027_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan perjanjian bangun guna serah ada PPh?
Jawaban
Pasal 6 huruf f PP 34 2016 orang pribadi atau badan yang melakukan pengalihan harta berupa bangunan dalam rangka melaksanakan perjanjian bangun guna serah, bangun serah guna, atau pemanfaatan barang milik negara berupa tanah dan/atau bangunan; atau
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/26/000193027_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion