faq:2022:09:23:000192907_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada 3 SPPB dengan nilai pembayaran termin, untuk pembuatan FPnya gimana?
Jawaban
apabila PPN terutang ssuai dengan nilai SPPB, maka wp buat FP uang muka dan pelunasan menggunakan masing“SPPB
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/23/000192907_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion