faq:2022:09:23:000192806_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“saya mau tanya, sekarang ini kan kami sedang berjalan JO/KSO Administrative, dan sedang ada project, tetapi untuk pph 23 nya dari pihak owner tidak mau buat bupot masing-masinganggota, dia tetap bersikekeh untuk bupotnya atas JO tersebut, dengan alesan system mereka tdk bisa buat 2 bupot dan saya sedang mengajukan pemecahan bupot tersebut ke KPP, tapi dari pihak KPP juga tidak bisa melakukan pemecahan bupot tersebut itu saya harus gmn ya sudah digali yg bertransaksi atas NPWP JO/KSO, ya ga bisa dipecah juga kan ya Mas/Mbak?”
Jawaban
bentuknya Joint Operation. Dijelaskan sesuai poin 6 huruf b angka 2 ND-135/PJ.03/2019.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/23/000192806_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion