faq:2022:09:23:000192714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sore Ditjen Pajak, maaf tanya lagi. Untuk “data anggota keluarga” di akun kita djponline.pajak.go.id apakah harus valid juga ? (Seperti data utama kita) terima kasih ???????????? —– mas/mbak kalo ini harus valid ya? atau bagaimana menyampaikannya ke wp. makasih
Jawaban
iya, kita sampaikan untuk data anggota keluarga juga harus valid ya. Berdasarkan ketentuan dalam PK-112/2022, salah satu data yang perlu diklarifikasi bagi WP orang pribadi yang merupakan penduduk maupun WP orang priadi bukan penduduk adalah data unit keluarga. Oleh karena itu, silakan untuk data anggota keluarga pada profil DJP Online juga dilakukan pemutakhiran data, sehingga statusnya menjadi valid.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/23/000192714_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion