faq:2022:09:22:000192804_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter izin bertanya mas mbak @kring_pajak selamat sore..mau tanya jika kita transaksi dengan instansi pemerintah pembayaran ppn nya dibayarkan berdasarkan masa faktur pajak atau masa pembayaran tagiban instansi pemerintah ke rekanan pemerintah ? https://twitter.com/BangkitTui/status/1572511671855489025
Jawaban
Intansi Pemerintah setor sesuai kapan pemungutan dilakukan. Di lampiran VIII PMK-59/2022 Instansi Pemerintah memungut PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang, pada saat pembayaran dengan cara pemotongan secara langsung dari tagihan PKP Rekanan Pemerintah.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/22/000192804_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion