faq:2022:09:22:000192647_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN atas transaksi BGS ketika penyerahan kembali tanahnya
Jawaban
Jika tidak ada penyerahan BKP atas tanahnya ( masih jd milik pemilik bangunan yg awal ) maka tidak pemungutan PPN . Jika ada jasa diberikan seperti sewa maka dipungut PPN oleh investor
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/22/000192647_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion