User Tools

Site Tools


faq:2022:09:22:000192557_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada pegawai kontrak tapi memenuhi kriteria pegawa tetap PER-16/2016. ketika kontraknya lintas tahun dihiting ulang ga?


Jawaban

tidak perlu dihitung ulang, dihitung pertahun pajak. jika ditahun pajak 2022 cuma 4 bulan yang dihitung 4 bulan itu. sisa masuk 2023 dihitung di 2023

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K V T Z᠎ O
K I C J N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y B E P B
 
faq/2022/09/22/000192557_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)