faq:2022:09:22:000192490_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kasusnya perusahaan jual aset nilai pasarnya di bwh nilai buku, ad arugi bisa di bebankan?
Jawaban
pasal 6 ayat 1 d uu pph
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/22/000192490_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion