User Tools

Site Tools


faq:2022:09:21:000192410_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#11Q: misal wp x yang seharusanya PKP jan 2020 tetapi baru pkp Agustus 2022 berarti sesuai PMK 18/2021 PPN Masukan dapat dikreditkan 80% dari Jan 20 - Aug 2022? berlaku terhitung tahun pajak 2021 atau sebelum 2021


Jawaban

#11A: PM, ketentuan pengkreditan PM 80% dimulai dari masa WP seharusnya PKP (Januari 2020). Pengenaan sanksi mengacu ke pasal 66 PMK 18/2021.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Y​ X C H
L L D Y H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K C F E Q
 
faq/2022/09/21/000192410_1234.txt · Last modified: (external edit)