faq:2022:09:21:000192384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mau jual jeep (aktiva 16d), apakah tetap terutang ppn 11%? Dengan klausul ini “Semua penjualan aktiva yang memiliki pajak masukan dikenakan PPN, kecuali penjualan aktiva yang pajak masukannya tidak dikreditkan karena berupa station wagon & sedan (yang bukan merupakan barang dagangan/ disewakan) serta aktiva yang tidak memiliki kegiatan langsung dengan kegiatan usaha.”
Jawaban
Fadhil Dwi Yulian: #22A: mobil diperolehan tahun 2018 dan digunakan untuk keperluan diluar kegiatan usaha, maka atas penyerahan mobil tsb bukan objek pasal 16D, atas penyerahan mobil tsb PKP melaporkan di bagian penyerahan tidak terutang PPN di SPT Induk PPN.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192384_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion