User Tools

Site Tools


faq:2022:09:21:000192361_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Membangun bangunan tapi menggunakan jasa kontraktor dan sudah dipungut PPN, apakah tetap termasuk KMS?


Jawaban

Dikembalikan ke pasal 2 PMK-61/2022, yang termasuk KMS adalah apabila pihak yg seharusnya memungut tetapi tidak memungut PPN

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F​ K L W᠎ K
Z H S Q H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M K X G C
 
faq/2022/09/21/000192361_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)