faq:2022:09:21:000192360_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa asuransi yang di 16B rinciannya gimana ya?
Jawaban
dijelaskan secara normatif sesuai yang ada di penjelasan pasal 16B jasa asuransi“ adalah jasa pertanggungan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192360_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion