faq:2022:09:21:000192340_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Barang kebutuhan pokok yang dibebaskan itu tanpa SKB kan?
Jawaban
Seharusnya tidak sepanjang barang kebutuhan pokoknya yang disebutkan di penjelasan pasal 16B. Tapi teknisnya sendiri memang belum ada jadi bisa ditunggu atau konfirmasi KPP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192340_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion