faq:2022:09:21:000192306_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ekspor JKP kalau penyerahan di luar daerah pabean bagaimana?
Jawaban
Ekspor Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dihasilkan di dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan oleh Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak di luar Daerah Pabean. Kalau penyerahan di luar daerah pabean tidak terutang PPN
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192306_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion