faq:2022:09:21:000192292_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo pemotong gak melakukan pemotongan bisa kena sanksi apa?
Jawaban
Secara umum bisa pasal 13 UU KUP, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar. Kalo nanti misal dia akhirnya motong dan bayar belum lapor, bisa kena sanksi pasal 9 kalo lewat jt pembayaran
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192292_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion