Tanya
#3Q: Twitter Maaf kak, saya masih belum mengerti. Knp pengurangannya hanya sampai maret kak? Padahal di April kami sudah bayar, lapor dan juga sudah melakukan pemotongan pada karyawan yg bersangkutan untuk masa April. Saya bingung bgaimana pembetulan utk masa Aprilnya kak https://twitter.com/LhuGaluh/status/1572152346079277061
Jawaban
#3A :Apakah pegawai tersebut berhenti bekerja pada masa april/mei? Jika pada masa april, silahkan betulkan SPT Masa April dengan membetulkan nominal pegawai resign tersebut sesuai dengan perhitungan pada Lampiran PER 16/2016 Pegawai Yang Masih Memiliki Kewajiban Pajak Subjektif Berhenti Bekerja Pada Tahun Berjalan. Apabila menjadi lebih potong, silakan isikan tanda minus (-) sebelum nominal pada kolom Ph dipotong, misal -100.000. setelah dibetulkan silakan laporkan kembali SPT Masa April tersebut. atas lebih potongnya dikembalikan ke pegawai yang bersangkutan. apabila spt menjadi LB, bisa dikompensasikan ke masa pajak yang lain. Silakan buat juga bukti potong 1721 A1/A2 untuk pegawai tersebut.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion